Surat Pembaca

Kamis, 12 Juni 2008

SKB Soal Ahmadiyah

Setelah menjadi polemik sekian lama, pemerintah akhirnya mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Isinya bukan membubarkan, melainkan memberikan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya, baik dalam bentuk menceritakan, menganjurkan, maupun mengusahakan dukungan umum dan melakukan penaf

...

Berita Lainnya