Liberalisasi Pendidikan
Jumat, 2 Mei 2008
Gatot Widayanto
Dalam sistem ketatanegaraan, negara membuat undang-undang sebagai rambu-rambu terhadap tata kehidupan bermasyarakat. Pembuatannya merupakan wujud suatu tindakan mengatur (governing), yang merupakan kewajiban dan tugas pemerintah (government) untuk menyelenggarakan suatu pemerintahan (governance). Begitulah halnya ketika negara Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20