Surat Pembaca
Rabu, 30 April 2008
DPR Buruk Muka, Hukum Dipecah
Sebagai negara hukum, seluruh masyarakat Indonesia harus bisa menyelesaikan semua persoalan melalui jalur hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri, apalagi hakimnya main sendiri-sendiri. Kalau boleh jujur, hal tersebut masih jauh dari harapan. Meski demikian, semangat pembelajaran terhadap hukum harus terus dilakukan.
Hukum akan tegak ketika seluruh aparat negara dan masyarakat memahami hukum. Paling tidak,
...