Usut Tuntas Aliran Dana Bank Indonesia

Sabtu, 26 April 2008

Dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong mengaku menyerahkan uang senilai Rp 31,5 miliar kepada Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simandjuntak. Rusli kemudian meneruskannya kepada panitia perbankan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan amendemen Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.Terkait dengan kasus itu, Wakil Ketua Badan Kehorma...

Berita Lainnya