Koreksi dari Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 25 April 2008

Pemberitaan Koran Tempo, 18 April 2008, dengan judul "Pertamina Dilarang Beli Tuban Petro dari Silakencana", pada paragraf pertama terdapat disebutkan, "...Penolakan ini terkait dengan adanya kemungkinan Silakencana menguasai kembali Tuban Petro, setelah perusahaan minyak Honggo Wendratmo dan Hashim Djojohadikusumo tersebut melunasi utang sebesar Rp 3,3 triliun."Dengan ini atas nama klien kami Hashim Djojohadikusumo, perkenankan kami menyampaikan beb...

Berita Lainnya