Ekologi Politik Hutan dan Tambang

Selasa, 18 Maret 2008

I G.G. Maha Adi

  • Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Peminat Ekologi Politik

    Para pemrotes Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 umumnya menyayangkan keputusan Presiden menerbitkan perundang-undangan yang berpotensi mengurangi 925 ribu hektare hutan Indonesia dan mengabaikan nilai serta fungsi-fungsi ekologis dan perlindungan lingkungan dalam jangka panjang. Padahal pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor kehutanan

  • ...

    Berita Lainnya