Surat Pembaca

Sabtu, 1 Maret 2008

Penjelasan PLN

Menjawab surat pembaca Saudara Yuan Laoneng dari Tanah Abang, Jakarta, di Koran Tempo 16 Februari 2008, dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Setiap keterlambatan pembayaran rekening listrik pada waktu yang telah ditentukan akan dikenai biaya keterlambatan dan pemutusan sementara aliran listrik. Adapun batas waktu pelunasan rekening gelombang I adalah tanggal 1-10, gelombang II tanggal 6-15, dan gelo

...

Berita Lainnya