Islam, Pancasila, dan Demokrasi Kita

Sabtu, 15 Desember 2007

M. Alfan Alfian, anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah

Pada Minggu pertama Desember 2007, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Partai Politik berakhir. Artinya, rancangan itu telah disahkan menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 31 Tahun 2002, melalui sidang paripurna DPR, walaupun lima fraksi dari parpol Islam memberikan nota protes (minderheidsnota) terkait dengan pasal tentang asas dan ciri parpol yang harus me

...

Berita Lainnya