Persyaratan Calon Perseorangan

Rabu, 28 November 2007

A.M. Fatwa, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

Istilah calon perseorangan awalnya dimuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Wacana itu mencuat kembali ketika akan dilangsungkannya pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Seiring dengan penguatan wacana tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan kepastian hukum melalui putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007 mengenai uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peme

...

Berita Lainnya