Surat Pembaca

Rabu, 10 Oktober 2007

Anehnya Cuti Bersama

Baru-baru ini komunitas pegawai negeri sipil dikejutkan oleh keluarnya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara berkaitan dengan pengaturan cuti bersama (SKB/10/M.PAN/10/2007, 1 Oktober 2007).

Keputusan ini merevisi cuti bersama pegawai negeri yang telah diputuskan jauh-jauh hari sebelumnya, yaitu 6 hari direvisi menjadi 11 hari. Saya termasuk salah seorang pegawai negeri yang

...

Berita Lainnya