Tunjangan Hari Raya
Kamis, 20 September 2007
Semua orang akan senang bila mendapat tunjangan hari raya (THR), baik mereka yang berstatus pegawai negeri sipil, nonpegawai negeri, pedagang, wiraswasta, guru, tenaga honorer, pegawai pabrik, maupun pegawai harian lepas. Kebutuhan menjelang hari raya pasti banyak memakan dana, sehingga wajar bila mereka menghendaki THR tersebut.
Tapi anehnya, di saat anggaran negara masih "cekot-cekot", pemimpin/pejabat Mahkamah Agung RI beserta stafnya akan meneri
...