Axiopaulina Putusan Pailit PT Dirgantara

Kamis, 13 September 2007

Effnu Subiyanto, MAHASISWA MAGISTER MANAJEMEN UNIVERSITAS GADJAH MADA, YOGYAKARTA

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengambil keputusan mengejutkan dalam menyelesaikan sengketa PT Dirgantara Indonesia dengan 6.500 karyawannya. Pada 4 September, majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin, dalam sidang kurang dari satu jam, memutuskan PT DI pailit dengan segala risiko hukum. Pengadilan Niaga kemudian menunjuk Taufik Nugroho sebagai kurator untuk meni

...

Berita Lainnya