Kenaikan Tarif Jalan Tol

Kamis, 6 September 2007

Ora ngilo. Ungkapan bahasa Jawa, yang artinya tidak berkaca, ini mungkin merupakan ungkapan yang tepat ditujukan saat ini kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum, atas kenaikan tarif jalan tol.

Sekalipun substansi pada produk hukum (paksaan dan kolutif), yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol mungkin sudah tepat, secara de facto semua pengguna jalan

...

Berita Lainnya