Pendaftaran Nama Pulau-pulau Indonesia

Jumat, 27 Juli 2007

Secara formal, Indonesia telah diakui oleh masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang secara tertulis tertuang dalam konvensi hukum laut internasional atau UNCLOS (United Nations Convention On the Law Of the Sea) pada 1982, dan telah diratifikasi oleh Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Sebagai konsekuensinya, Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk memperjelas dan menegaskan batas wilayahnya dalam bentuk peta dengan s

...

Berita Lainnya