Membangun Papua

Rabu, 11 Juli 2007

Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 45 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Papua, yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sebulan silam, dalam implementasinya telah digelontorkan Rp 17 triliun untuk dana percepatan pembangunan infrastruktur di Papua dan Irian Jaya Barat. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengharapkan, dengan dana itu, kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua dapat di

...

Berita Lainnya