Prihatin atas Sengketa Tanah Meruya Selatan

Rabu, 23 Mei 2007

Jika kita membaca koran-koran yang terbit akhir-akhir ini, kita pasti mengetahui berita tentang sengketa perebutan tanah seluas 78 hektare antara warga setempat dan PT Porta Nigra. Berita tersebut cukup menjadi pembicaraan di berbagai media massa lokal dan nasional. Seperti kita ketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa PT Porta Nigra adalah pemilik tanah seluas 78 hektare di daerah Meruya Selatan. Hal tersebut tentu saja mengunda

...

Berita Lainnya