Polisi Sita Rp 2,4 Miliar

Aparat Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya akhirnya menyita uang hasil penggelembungan pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Jumat, 21 Oktober 2005

TASIKMALAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya akhirnya menyita uang hasil penggelembungan pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya. "Uang itu kini sebagai barang bukti persidangan," kata Kepala Polresta Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Ikhsan kemarin. Uang itu sebelumnya ada di kas daerah sebesar Rp 3,6 miliar, milik CV Mars--yang merupakan pelaksana proyek. Namun, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembang...

Berita Lainnya