Kejati Jawa Timur Selidiki Dana Persebaya

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai bergerak menyelidiki aliran dana Rp 15 miliar dari APBD Kota Surabaya, yang dianggarkan untuk mendanai klub sepak bola Persebaya Surabaya, selama kompetisi Liga Djarum Indonesia 2005.

Jumat, 7 Oktober 2005

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai bergerak menyelidiki aliran dana Rp 15 miliar dari APBD Kota Surabaya, yang dianggarkan untuk mendanai klub sepak bola Persebaya Surabaya, selama kompetisi Liga Djarum Indonesia 2005. "Penyelidikan ini kami lakukan untuk merespons pengaduan yang masuk kepada kami," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Devi Sudarso kemarin. Ini terkait dengan laporan dari Gerakan Rakyat Antiperjud...

Berita Lainnya