PSSI Wajib Buka Laporan Keuangan

"Kok baru sekarang, dulu-dulu tidak pernah."

Senin, 10 Januari 2011

SEMARANG -- Komisi Informasi Pusat menyatakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) wajib membuka laporan keuangannya kepada publik. Menurut anggota Komisi, Amiruddin, PSSI semestinya menyampaikan pengumuman laporan keuangan itu enam bulan sekali.

"PSSI itu badan publik," kata Amiruddin. Organisasi itu masuk kriteria badan publik seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yakni memiliki badan hukum, menggunakan sumbanga

...

Berita Lainnya