AD/ART KONI Pusat Selesai dalam Tiga Bulan

"Musornas mengamanatkan pembentukan tim ad hoc yang membahas AD/ART."

Rabu, 21 Maret 2007

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Sri Sudono Sumarto mengatakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI Pusat yang baru akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Itu sesuai dengan amanat musyawarah olahraga nasional (Musornas).

Penyusunan AD/ART ini selanjutnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan pembentukan Komite Olimpiade Indon

...

Berita Lainnya