Sutan Rambing Laporkan Daniel Bahari ke Polisi

Perseteruan Sutan Rambing dan Daniel Bahari kini menjadi urusan polisi.

Sabtu, 7 Mei 2005

JAKARTA - Perseteruan Sutan Rambing dan Daniel Bahari kini menjadi urusan polisi. Sutan, pemilik Sasana tinju Buana Bakti, Semarang, melaporkan Daniel ke Polda Metro Jaya Jakarta kemarin. Pengacara Sutan, Zuchli Imran Putra, mengatakan bahwa Daniel dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 372 tentang penipuan.Imran menambahkan, Daniel telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menyelenggarakan perta...

Berita Lainnya