Digugat Persebaya, BOPI Menang di PTUN

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta memenangkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas gugatan Persebaya Surabaya, kemarin.

Rabu, 2 September 2015

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta memenangkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas gugatan Persebaya Surabaya, kemarin.

PTUN menganggap gugatan Persebaya yang kini berubah menjadi Persebaya United itu tak masuk dalam kewenangannya. "Menyatakan gugatan tidak dapat diterima," demikian petikan putusan pengadilan yang dilaporkan ke BOPI.

Kasus Persebaya adalah asal konflik sepak bola Tanah Air yang berujung pada s

...

Berita Lainnya