Jaksa Agung Soroti Penggunaan Dana PON

Pengadaan barang dan jasa untuk saat ini boleh tidak melalui tender.

Kamis, 30 Agustus 2012

PEKANBARU -- Panitia pelaksana PON ke-18 diimbau untuk menggunakan dana PON dengan lebih dulu membuat rencana kegiatan secara harga wajar tanpa merugikan keuangan negara. Panitia juga diingatkan untuk tidak memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang tersebut.

Imbauan itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief terkait dengan cairnya dana penyelenggaraan PON ke-18 itu dari pemerintah pusat sebesar Rp 100 miliar. "Jangan memperkaya diri sendiri

...

Berita Lainnya