RUU Kerukunan Umat Beragama Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik

"Tidak menyentuh esensi kebebasan beragama."

Rabu, 25 April 2012

JAKARTA -- Draf Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berpotensi menimbulkan konflik dalam pelaksanaannya. "Rancangan undang-undang baru ini cenderung dapat disalahgunakan," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi "Peran Negara Menjamin Kebebasan Beragama dalam Tertib Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara", di Jakarta kemarin.

Salah satu pasal yang sangat di

...

Berita Lainnya