KPK Periksa Klub Liga Super

Setiap klub profesional tak boleh lagi menggunakan dana APBD mulai tahun depan.

Sabtu, 12 Februari 2011

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi sejumlah klub sepak bola profesional yang berkompetisi di Liga Super Indonesia (LSI). Tujuannya, memastikan tak adanya penggunaan anggaran pendapatan dan belanda daerah dalam pembiayaan klub itu.

"Kami akan mendatangi klub sepak bola, mungkin secara random berdasarkan informasi dari lapangan, tujuannya untuk memastikan mereka tidak menggunakan dana hibah APBD," kata Dian Patria dari Bidang

...

Berita Lainnya