Persipura Gugat PSSI ke Pengadilan

"Ini bukan perkara kriminal (pidana) atau perdata," kata Nugraha.

Kamis, 13 Agustus 2009

JAKARTA - Adanya putusan hukuman dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia terhadap Persipura Jayapura atas aksi mogok tim asal Papua itu di final Copa Indonesia pada 28 Juni lalu berbuntut panjang. Elemen masyarakat Papua, yang menamakan dirinya Tim Pembela Korban Kebijakan PSSI, secara resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Pihak yang digugat adalah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, PT Lig

...

Berita Lainnya