Izin Pertandingan Wewenang Polda

Rabu, 8 April 2009

JAKARTA -- Izin penyelenggaraan pertandingan sepak bola dalam satu wilayah provinsi menjadi tanggung jawab dan dikeluarkan oleh masing-masing kepolisian daerah. Kepolisian Republik Indonesia tidak mungkin mengeluarkan izin untuk seluruh pertandingan yang berlaku nasional.

"Yang mengetahui keamanan wilayahnya adalah polda (kepolisian daerah) masing-masing," kata Wakil Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Pratiknyo

...

Berita Lainnya