KARATE
"Tak Ada Alasan Tidak Mengakui FKTI"

Kamis, 27 November 2008

JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dinilai telah memasung keberadaan Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI). Pemasungan dirasakan karena KONI sebagai organisasi induk olahraga nasional belum juga mengakui FKTI sebagai anggotanya. Padahal FKTI sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraa

...

Berita Lainnya