Rp 12 Miliar untuk Menyuntik Persik

Selasa, 11 November 2008

KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri mengajukan permintaan dana Rp 12 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan dalih untuk mengatasi krisis keuangan Persik Kediri. Padahal langkah itu bertentangan dengan aturan Menteri Dalam Negeri yang melarang penggunaan APBD untuk sepak bola profesional.

Anehnya, pengajuan anggaran itu terkesan dirahasiakan dan diajukan melalui revisi Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementa

...

Berita Lainnya