Persik Pakai Sistem Manajemen Perusahaan Daerah

Senin, 14 April 2008

KEDIRI -- Desakan Badan Liga Indonesia PSSI terhadap tim kontestan Liga Super 2008 agar segera menata payung hukum klub disambut baik Persik Kediri. Klub yang bermarkas di tepi Sungai Brantas itu akan memakai sistem manajemen perusahaan daerah yang berbentuk perusahaan daerah. Dengan demikian, Persik tidak akan lepas dari Pemerintah Kota Kediri.

"Penerapan sistem manajemen perusahaan daerah sudah kami kaji dan tidak berbenturan dengan aturan BLI PS

...

Berita Lainnya