Aremania Gugat PSSI di Pengadilan Negeri Kediri

Kamis, 24 Januari 2008

KEDIRI -- Aksi rusuh yang dilakukan Aremania, suporter fanatik Arema Malang, di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Rabu malam pekan lalu, ternyata tidak membuat pasukan biru Singo Edan itu mawas diri. Keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menghukum Aremania tidak boleh masuk stadion selama tiga tahun dibalas dengan dimasukkannya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Kediri kemarin.

"Gugatan Aremania itu kami terima hari ini dan diajukan melalui kua

...

Berita Lainnya