Aremania Penganiaya Wasit Menjadi Tersangka

Sabtu, 19 Januari 2008

KEDIRI -- Budi Kantika, 35 tahun, Aremania pemukul wasit dalam laga Arema Malang melawan Persiwa Wamena pada Rabu lalu, menjadi tersangka. Ia kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Kediri dan terancam hukuman penjara empat tahun.

"Tersangka Budi Kantika kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Ajun Komisaris Purdiyanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri, kem

...

Berita Lainnya