Lahan Waduk Karian Dilarang Dijual

Jumat, 27 April 2007

LEBAK -- Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya melarang warganya menjual lahan mereka yang terkena proyek pembuatan Waduk Karian di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Larangan ini terkait dengan maraknya calo tanah yang mendatangi warga untuk membeli tanah.

"Saya melarang agar warga tidak dirugikan," ujarnya saat ditemui kemarin. "Saya meminta warga bersabar karena pemerintah akan membeli tanah mereka dengan harga Rp 8.000 sampai 10 ribu per meter," ia melanj

...

Berita Lainnya