Korban Lapindo Gratis Urus Akta Tanah
Dua pekan masa transisi tugas Badan Penanggulangan Lumpur dan Tim Nasional.
Rabu, 11 April 2007
JAKARTA -- Pemerintah membatu pembuatan akta tanah secara cuma-cuma bagi korban lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, yang kehilangan surat kepemilikan lahan. Keputusan ini diberikan guna mempermudah proses jual-beli tanah mereka oleh Lapindo.
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan proses jual-beli tanah korban lumpur membutuhkan akta untuk menentukan luas lahan yang akan dibeli Lapindo. "Kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Na
...