Badan Rekonstruksi Nias Tinjau Ulang Pemberian Rumah

Sabtu, 7 April 2007

MEDAN -- Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nias akan meninjau ulang pemberian rumah kepada pengungsi dengan status penyewa rumah yang hancur terkena gempa pada 28 Maret 2005. Pemberian rumah yang disebut Bantuan Sosial Bertempat Tinggal ini berlaku sejak 22 Januari 2007.

Dalam peraturan bantuan tersebut, penyewa rumah dibagi menjadi dua kategori, yakni legal dan ilegal. Penyewa legal adalah warga yang status penyewaan rumahnya jelas dan akan dib

...

Berita Lainnya