Pemborong Lahan Agrobisnis Tersangka

Jumat, 30 Maret 2007

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Yacobus Musa dan Teddy Respadi sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah proyek Pasar Induk Agrobisnis Sidoarjo kemarin. Yacobus merupakan sosok di balik pembebasan 28,7 hektare lahan di Desa Jemundo, Sidoarjo. Sedangkan Teddy adalah Camat Taman, Sidoarjo.

Begitu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya segera dijebloskan ke Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo. "Selain dua tersangka ini, tidak tertutup k

...

Berita Lainnya