Buron Korupsi Rp 7,3 Miliar Diringkus
Tersangka yang mengenakan sarung dan serban hijau digelandang tim jaksa.
Kamis, 29 Maret 2007
CIANJUR -- Setelah menjadi buron selama enam bulan, Misbahudin, Ketua Yayasan Kharisma Suryakencana, Cianjur, ditangkap tim kejaksaan setempat. Tersangka korupsi Rp 7,3 miliar itu dicokok aparat Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur di kompleks Perumahan BTN Joglo kemarin.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, J.J. Budi Prastio, Misbahudin menyalahgunakan dana bantuan untuk kelompok usaha tani dari Bank Bukopin Cabang Bandung. Mestinya,
...