Polisi Belum Usut Kasus Pengeroyokan

Kamis, 22 Maret 2007

SURABAYA -- Lembaga Bantuan Hukum Surabaya meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap 18 warga Desa Randupitu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada 17 Februari lalu. "Kami melaporkannya karena satu warga sipil meninggal dan 17 orang mengalami luka-luka. Sampai sekarang aparat kepolisian belum mengusut," kata Atoilah, Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya, kemarin.

Men

...

Berita Lainnya