Jaksa Berjanji Bereskan 531 Kasus Korupsi

Rabu, 21 Maret 2007

JAMBI -- Kejaksaan Tinggi Jambi mentargetkan 531 kasus korupsi tuntas pada 2007. "Tahun lalu kami sanggup membereskan kasus korupsi hingga 200 persen dari 250 kasus yang ditargetkan," ujar Kemas Yahya Rahman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kemarin.

Sejumlah kasus korupsi diincar, seperti proyek Taman Rimbo Kota Jambi. Korupsi pembangunan taman senilai Rp 6,5 miliar ini diduga melibatkan beberapa pejabat. Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan dana

...

Berita Lainnya