Polisi Telusuri Rekanan PT Ibist

Wandi Sofyan berhasil mengeruk uang nasabah Rp 224 miliar lebih.

Selasa, 20 Maret 2007

BANDUNG - Pemeriksaan kasus penggelapan dana nasabah PT Ibist Consult mengarah ke sejumlah rekanan Wandi Sofyan, direktur utama perusahaan itu. "Dia itu punya rekanan yang lain," kata Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Endy Budiarto kemarin.

Salah satu rekanan Wandi yang ditahan polisi berinisial F. Dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah sejak Kamis lalu. F sempat membantah menerima ku

...

Berita Lainnya