Jaksa Tangkap Pejabat Kota Tanjungpinang

Sabtu, 17 Maret 2007

Tanjungpinang -- Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap Sekretaris Dewan Kota Tanjungpinang A.B. Gafar Walid dan Bendahara Dewan Kota Tanjungpinang Adi Purwanto kemarin. Keduanya diduga kuat melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tanjungpinang 2004 senilai Rp 1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang E.S. Maruli Hutagalung mengatakan kejaksaan memiliki bukti kuat keterlibatan dua pejabat kota itu da

...

Berita Lainnya