Lapindo Tolak Bayar Ganti Rugi

Jalur transportasi utama di Jawa Timur lumpuh.

Selasa, 13 Maret 2007

SIDOARJO - Meski didemo puluhan kali dengan cara memblokir jalan dan rel kereta api, Lapindo Brantas Inc. tetap menolak membayar ganti rugi untuk warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas). Alasannya, perumahan itu tidak termasuk dalam peta empat desa penerima ganti rugi yang disepakati pada 4 Desember tahun lalu.

"Jadi bukan tanggung jawab Lapindo," kata kuasa hukum Lapindo Brantas Inc., Ahmad Muthosim, di Jakarta kemarin. Lumpur mere

...

Berita Lainnya