Polisi dan Jaksa Analisis Kasus Lapindo

Kedua lembaga penyidik ini menyamakan persepsi dalam memahami kasus semburan lumpur.

Sabtu, 10 Maret 2007

SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin membedah berkas 13 tersangka dalam kasus lumpur Lapindo. Kedua lembaga penyidik ini menyamakan persepsi dalam memahami kasus semburan lumpur.

Bedah berkas berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dari kepolisian, hadir Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar I Nyoman Sukena. Adapun kejaksaan di

...

Berita Lainnya