Pejabat Penerima Suap Dipenjara Satu Tahun

Tiga terdakwa penyuap sebelumnya dibebaskan.

Jumat, 9 Maret 2007

CIREBON -- Pengadilan Negeri Cirebon menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Muchtar Solihat, Koordinator Badan Pengawas Peredaran Hasil Hutan Pelabuhan Cirebon, kemarin. Terhukum juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.

Jika tidak sanggup membayar, hukuman Muchtar ditambah tiga bulan. Putusan tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa, 3 tahun 6 bulan penjara. "Terdakwa terbukti menerima suap sebesar Rp 4 juta dari karyawan PT Tegal Gem

...

Berita Lainnya