19 Mantan Anggota DPRD Solo Dijerat Pasal Korupsi

Rabu, 7 Maret 2007

SOLO -- Setelah mendapat kritik tajam, 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solo periode 1999-2004 dijerat dengan pasal pidana korupsi. "Kami tetap memproses para tersangka tersebut dengan perkara pidana korupsi, bukan perdata," kata Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta Komisaris Besar Yotje Mende di Solo kemarin.

Sebelumnya, tim penyidik Kepolisian Wilayah Surakarta telah menyerahkan berkas kasus 19 mantan anggota DPRD tersebut ke Kejaksa

...

Berita Lainnya