Bekas Bupati Nganjuk Diperiksa Hari Ini

Kamis, 1 Maret 2007

NGANJUK -- Bupati Nganjuk selama dua periode (1993-2003), Soetrisno R., hari ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana otonomi daerah senilai Rp 1,030 miliar. Jika pemeriksaan tersebut jadi dilakukan, ini adalah pemeriksaan pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 12 Desember 2006.

"Dia menyatakan siap diperiksa pada Kamis ini," kata Agus Eko P., jaksa penyidik kasus korupsi, di Kejaksaan Negeri Nganjuk kemarin. Pem

...

Berita Lainnya