Warga Protes Pajak Kuburan

Sewa lahan kuburan mewah untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Rabu, 28 Februari 2007

DELI SERDANG -- Warga Tionghoa Deli Serdang, Sumatera Utara, menolak revisi peraturan daerah tentang pungutan pajak kuburan mewah yang sedang dibahas dewan perwakilan rakyat daerah setempat.

Menurut mereka, peraturan itu diskriminatif dan sangat memberatkan warga Tionghoa yang tidak mampu. Kuburan, bagi warga Tionghoa, memiliki makna penghormatan kepada leluhur. "Peraturan itu tidak sesuai dengan tradisi yang kami anut," ujar Indra Wahidin, Ketua I

...

Berita Lainnya