Korupsi di Mentawai Mulai Disidik

Selasa, 20 Februari 2007

PADANG - Kejaksaan Negeri Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mulai menyidik kasus korupsi pengadaan jaringan telekomunikasi di Mentawai. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tuapejat Rorogo Zega, proyek senilai Rp 18,3 miliar ini dilakukan tanpa tender.

"Pemerintah daerah menunjuk langsung PT Inti Bandung," kata Zega kemarin. Jika tender dilakukan, kata dia, nilai proyek dipastikan lebih murah. Dalam kasus ini ada tiga institusi yan

...

Berita Lainnya