Rp 25 Juta untuk Korban Senopati

Rabu, 14 Februari 2007

SURABAYA -- PT Prima Vista, pemilik kapal Senopati Nusantara yang karam di perairan Mandalika, Jepara, Jawa Tengah, pada akhir Desember lalu, menyiapkan santunan untuk korban kecelakaan. Setiap penumpang yang meninggal akan mendapat santunan Rp 25 juta. Santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban itu berasal dari PT Jasa Raharja Rp 10 juta dan PT Prima Vista Rp 15 juta. Sedangkan santunan penumpang yang selamat berupa biaya perawatan Rp...

Berita Lainnya