Anggota TNI Tertangkap Mencuri Kayu

Rabu, 14 Februari 2007

BLORA -- Tim gabungan dari PT Perhutani Blora dan Sub-Denpom IV/3-1 Blora menangkap Prajurit Kepala Sukadi karena terlibat pembalakan liar dini hari kemarin. Anggota Batalion Infanteri 410 Alugoro, Blora, itu ditangkap bersama barang bukti berupa 13 batang kayu jati kelas satu yang diangkut mobil Toyota Kijang."Tidak ada surat bukti kepemilikan kayu yang sah," kata juru bicara PT Perhutani Blora, Agus Lilik, di Blora, Jawa Tengah, kemarin. Kayu jati...

Berita Lainnya